Batasi Anak di Luar Ruangan

Pekanbaru Dilanda Kabut Asap, Sekolah PAUD Hingga SMP Belajar Daring

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Akibat kualitas udara yang memburuk, Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PAUD hingga SMP, Senin (24/8/2026). Kebijakan  pengalihan ke sistem pembelajaran daring tersebut diambil setelah Walikota Pekanbaru menggelar rapat darurat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BMKG.Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan seluruh kepala sekolah di  wilayahnya untuk segera memindahkan proses belajar mengajar ke rumah secara mandiri.

''Kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Pekanbaru untuk dapat meliburkan sementara siswanya dan mengganti dengan pembelajaran daring,'' terang Agung Nugroho.Agung menjelaskan bahwa langkah  protektif ini disepakati berdasarkan hasil pemantauan kondisi atmosfer terkini yang menunjukkan ancaman bahaya bagi para siswa.

''Berdasarkan pemantauan dan informasi BMKG, kondisi udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat  kabut asap, sehingga keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami,'' ujarnya. Ia meminta para tenaga pendidik agar tetap menjamin efektivitas proses mengajar jarak jauh serta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua murid.  Selain itu, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah setempat.

Agung mengajak seluruh warga mendoakan agar fenomena kabut asap dapat segera teratasi, sehingga aktivitas persekolahan dapat kembali normal. "Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita, kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak  diperlukan karena kondisi ini bersifat sementara,'' tutur  Agung.Lonjakan polusi udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut tercatat terus memburuk sejak Ahad (23/8/2026) sore. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah semakin pekat, sementara  konsentrasi partikulat halus (PM2.5) terpantau berada pada kategori tidak sehat.

Berdasarkan pemantauan BMKG pada pukul 16.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 133,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk kategori tidak sehat.Kondisi serupa juga terlihat dari pemantauan IQAir. Pada pukul  17.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di angka 177 atau kategori tidak sehat. Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi 92,4 µg/m³. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara masih berada pada level yang  mengkhawatirkan.

Kabut asap pekat yang menghentikan aktivitas belajar tatap muka ini diduga dipicu oleh maraknya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah tetangga. Pemerintah Kota Pekanbaru berjanji akan terus mengevaluasi perkembangan kondisi udara secara  berkala sebelum memutuskan pembukaan kembali fasilitas sekolah.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar